PETA (Pembela Tanah Air)
PETA adalah sebuah gerakan Kebangsaan dan Kemanusiaan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia berdasarkan pasal 33 Aayat 1,2 dan 3 UUD 1945
PETA menuntut agar semua kekayaan alam milik Indonesia dikelola untuk kesejahteraan rakyat Indonesia bukan asing aseng seperti yang terjadi sekarang ini.
PETA tidak anti asing aseng tetapi jika mereka ingin masuk, ingin mengelola kekayaan alam kita mereka harus mau dan tunduk mengikuti aturan aturan bangsa Indonesia dalam bernegara dan berbangsa. KITA HARUS BERDAULAT
Sudah bukan waktunya lagi kita menuntut (Hukum, keadialan maupun menuntut kesejahteraan) kepada oknum-oknum para pejabat yg berkuasa bersama antek2 asing aseng karena mereka telah bersatu, yang kita perlukan adalah REVOLUSI REVOLUSI DAN REVOLUSI.
Bersatulah dan bergabunglah bersama GERAKAN REVOLUSI EKONOMI PETA . Hidup terjajah atau JADI KULI SELAMANYA
Salam PETA
Salam REVOLUSI
Hapuskan Penjajahan
twitter : @Mabes_PETA
blog : http://markasbesarpeta.blogspot.co.id/
Funpages : https://www.facebook.com/MabesPETAfunpages/timeline
Visi:
Menjamin pelaksanaan Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945
Misi:
1. Negara mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran seluruh warga negara Indonesia
2. Membangun ekonomi Negara dengan sistem Koperasi
3. Membangun SDM secara terus menerus
4. Mencetak kader pemimpin baik lokal, nasional dan bahkan internasional yang berjiwa Pancasilais
5. Mempertahankan adat istiadat, kebudayaan serta kearifan lokal sesuai dengan daerah masing-masing
PETA adalah sebuah gerakan Kebangsaan dan Kemanusiaan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia berdasarkan pasal 33 Aayat 1,2 dan 3 UUD 1945
PETA menuntut agar semua kekayaan alam milik Indonesia dikelola untuk kesejahteraan rakyat Indonesia bukan asing aseng seperti yang terjadi sekarang ini.
PETA tidak anti asing aseng tetapi jika mereka ingin masuk, ingin mengelola kekayaan alam kita mereka harus mau dan tunduk mengikuti aturan aturan bangsa Indonesia dalam bernegara dan berbangsa. KITA HARUS BERDAULAT
Sudah bukan waktunya lagi kita menuntut (Hukum, keadialan maupun menuntut kesejahteraan) kepada oknum-oknum para pejabat yg berkuasa bersama antek2 asing aseng karena mereka telah bersatu, yang kita perlukan adalah REVOLUSI REVOLUSI DAN REVOLUSI.
Bersatulah dan bergabunglah bersama GERAKAN REVOLUSI EKONOMI PETA . Hidup terjajah atau JADI KULI SELAMANYA
Salam PETA
Salam REVOLUSI
Hapuskan Penjajahan
twitter : @Mabes_PETA
blog : http://markasbesarpeta.blogspot.co.id/
Funpages : https://www.facebook.com/MabesPETAfunpages/timeline
Visi:
Menjamin pelaksanaan Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945
Misi:
1. Negara mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran seluruh warga negara Indonesia
2. Membangun ekonomi Negara dengan sistem Koperasi
3. Membangun SDM secara terus menerus
4. Mencetak kader pemimpin baik lokal, nasional dan bahkan internasional yang berjiwa Pancasilais
5. Mempertahankan adat istiadat, kebudayaan serta kearifan lokal sesuai dengan daerah masing-masing